Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Menyamar Sebagai Pembeli, Macan Tomteng Bekuk Sindikat Curanmor

×

Menyamar Sebagai Pembeli, Macan Tomteng Bekuk Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka JR (24) dan A (18th) warga Manado yang diamankan Tim Macan Polsek Tomohon Tengah.
Kedua tersangka JR (24) dan A (18th) warga Manado yang diamankan Tim Macan Polsek Tomohon Tengah dan barang bukti motor curian yang diperjualbelikan.

TOMOHON, MANADONEWS – Tim Macan dari Polsek Tomohon Tengah (Tomteng), pada Rabu (8/2), sekitar pukul 19.30 wita, berhasil membekuk sindikat curanmor usai menyamar sebagai pembeli.

Kejadian berawal dari laporan seorang Ibu Vera Kawalo (52) yang datang untuk meminta bantuan pihak Polsek Tomohon Tengah untuk mendampinginya membeli motor yang ditawarkan dimedia sosial Facebook, yang tak lain adalah motornya sendiri yang hilang sebelumnya. Anak Ibu Vera yang menemukan info penjualan motor tersebut di FB, sebelumnya telah melakukan kontak dengan penjual hingga akhirnya disepakati lokasi untuk transaksi jual beli motor yang dibanderol seharga 4,5 juta tersebut, yakni di Kompleks Unima Kelurahan Matani I.

MANTOS MANTOS

“Mereka melaporkan kepada kami perihal kejadian tersebut dan akhirnya diputuskan salah seorang anggota menyamar bersama anak Korban sebagai sepasang kekasih yang masih kuliah dan hendak membeli motor, sedangkan anggota lainnya ikut dengan mobil dari jarak 100m,” ungkap Kapolsek KomPol Franky Manus.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Siap Dukung dan Sukseskan Program Strategis BPN Sulut

Bripka Maikhal Gobel dan Anak Perempuan korban ternyata memainkan peran ini dengan sangat baik sehingga ketika tiba di lokasi, mampu meyakinkan penjual motor curian tersebut. Sambil menunggu pergerakan Tim Macan Tomteng yang sedang bergerak menuju ke kost pelaku, tawar menawarpun dilakukan kedua pasangan yang menyamar tersebut. Alhasil, kedua tersangka JR (24) dan A (18th) warga Manado yang tak menyadari telah masuk perangkap terkejut ketika Tim Macan Tomteng tiba-tiba sudah di lokasi dan meringkus mereka berdua.

“Kedua tersangka dan barak bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Manus.

Selanjutnya, kasus ini sementara dikembangkan oleh Kasat Resmob Polres Tomohon AKP Frely Sumampouw dan sejauh ini sudah ada barang bukti motor lainnya dan tersangka yang dijemput di wilayah Belang.

Baca Juga:  Aktivis Apresiasi Kinerja AA-RS Namun Tetap Ingatkan Soal-soal Ini

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…