
TOMOHON, MANADONEWS – Tim Macan dari Polsek Tomohon Tengah (Tomteng), pada Rabu (8/2), sekitar pukul 19.30 wita, berhasil membekuk sindikat curanmor usai menyamar sebagai pembeli.
Kejadian berawal dari laporan seorang Ibu Vera Kawalo (52) yang datang untuk meminta bantuan pihak Polsek Tomohon Tengah untuk mendampinginya membeli motor yang ditawarkan dimedia sosial Facebook, yang tak lain adalah motornya sendiri yang hilang sebelumnya. Anak Ibu Vera yang menemukan info penjualan motor tersebut di FB, sebelumnya telah melakukan kontak dengan penjual hingga akhirnya disepakati lokasi untuk transaksi jual beli motor yang dibanderol seharga 4,5 juta tersebut, yakni di Kompleks Unima Kelurahan Matani I.
“Mereka melaporkan kepada kami perihal kejadian tersebut dan akhirnya diputuskan salah seorang anggota menyamar bersama anak Korban sebagai sepasang kekasih yang masih kuliah dan hendak membeli motor, sedangkan anggota lainnya ikut dengan mobil dari jarak 100m,” ungkap Kapolsek KomPol Franky Manus.
Bripka Maikhal Gobel dan Anak Perempuan korban ternyata memainkan peran ini dengan sangat baik sehingga ketika tiba di lokasi, mampu meyakinkan penjual motor curian tersebut. Sambil menunggu pergerakan Tim Macan Tomteng yang sedang bergerak menuju ke kost pelaku, tawar menawarpun dilakukan kedua pasangan yang menyamar tersebut. Alhasil, kedua tersangka JR (24) dan A (18th) warga Manado yang tak menyadari telah masuk perangkap terkejut ketika Tim Macan Tomteng tiba-tiba sudah di lokasi dan meringkus mereka berdua.
“Kedua tersangka dan barak bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Manus.
Selanjutnya, kasus ini sementara dikembangkan oleh Kasat Resmob Polres Tomohon AKP Frely Sumampouw dan sejauh ini sudah ada barang bukti motor lainnya dan tersangka yang dijemput di wilayah Belang.
Fransiscus