MANADONEWS.CO.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara terhadap seorang pelayan restoran terus menuai sorotan tajam.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka, angkat bicara dan meminta Gubernur segera melakukan pembersihan dan evaluasi total di internal pemerintahan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Manado, Senin (2/2/2026), Tumbelaka menegaskan bahwa langkah tegas Gubernur dalam memberhentikan oknum tersebut harus diikuti dengan pembenahan sistem seleksi dan pengawasan terhadap seluruh Stafsus serta jajaran struktural Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Tumbelaka menyoroti bahwa posisi sebagai “orang dekat” pemimpin (DB 1 dan DB 2) seringkali menjadi bumerang jika tidak dibarengi dengan kesiapan mental.
Ia memperingatkan agar jangan sampai status tersebut membuat oknum tertentu merasa kebal hukum atau berperilaku serampangan.
“Gubernur memang harus mengevaluasi seluruh Staf Khusus dan juga jajaran struktural Pemprov. Evaluasi ini harus mencakup kompetensi, kinerja, hingga yang paling krusial adalah perilaku,” tegas Taufik Tumbelaka.
Menurutnya, tidak semua individu siap memikul tanggung jawab besar.
“Ini terkait kesiapan mental untuk tetap berperilaku terukur, memahami etika internal organisasi, serta menjaga etika saat berinteraksi dengan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, putra dari Gubernur pertama Sulut, FJ Tumbelaka, ini juga mengingatkan adanya potensi ancaman arogansi di lingkungan pemerintahan.
Ia menengarai adanya kecenderungan oknum Staf Khusus yang merasa posisinya lebih tinggi dari para pejabat karier atau birokrat Eselon II.
“Jangan sampai ada Staf Khusus Gubernur yang merasa seakan lebih tinggi dari birokrat atau pejabat Eselon II, hingga bisa ‘main perintah’ atau bahkan melakukan tekanan. Ini sangat berbahaya bagi jalannya roda organisasi,” ujarnya.
Jebolan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, memberikan catatan khusus mengenai latar belakang para pembantu Gubernur tersebut.
Bagi mereka yang berasal dari mantan pejabat atau birokrat, pemahaman mengenai etika birokrasi dan politik mungkin sudah mumpuni.
Namun, tantangan besar muncul bagi mereka yang datang dari luar latar belakang tersebut.
“Bagi yang di luar latar belakang birokrat, apakah mereka paham etika organisasi? Jadi, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi internal secara menyeluruh, terlebih bagi posisi Staf Khusus Gubernur agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” pungkas Tumbelaka.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi memberhentikan oknum Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pertambangan berinisial DD.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan DD terhadap seorang perempuan muda di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Manado.
Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, Minggu (1/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur sebagai bentuk respons cepat terhadap perilaku yang tidak terpuji.
Gubernur Yulius Selvanus langsung menginstruksikan pemberhentian DD begitu informasi dugaan pelecehan mencuat.
Denny Mangala menekankan bahwa tindakan DD adalah urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Pemerintah Provinsi maupun pribadi Gubernur.
Pemprov Sulut menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan menjamin tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
Dugaan pelecehan terjadi di sebuah tempat makan.
Korban yang merasa dilecehkan sempat menyiram pelaku dengan air sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
”Perilaku pribadi jangan dibawa-bawa mengatasnamakan lembaga. Kasus ini murni persoalan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur,” ujar Denny Mangala.
Saat ini, penyidik Polresta Manado tengah mendalami laporan tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
(JerryPalohoon)












