Maksud dan tujuan Tim dari BPK RI ini adalah untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Pemkab Minsel Tahun Anggaran (TA) 2016.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Kabag Humas dan Protokoler Henri Palit membenarkan kunjungan BPK RI perwakilan Sulut dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD TA 2016.
“Kunjungan dari BPK RI ini dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2016. Diharapkan kepada seluruh SKPD untuk dapat mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan dalam pemeriksaan pendahuluan LKPD tersebut,” kata Palit.
“Kiranya semua SKPD dapat bekerjasama sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan apa yang diminta oleh BPK terkait pemeriksaan bisa dipenuhi,” tambah Palit lagi.
Tim BPK RI perwakilan Sulut ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Pemkab Minsel selama 40 hari.
(Devi. Karamoy)