AIRMADIDI, MANADONEWS – Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan membangun Pos Interchange Manado Bypass Induk Sat PJR Dit Lantas Polda Sulut, yang terletak di fly over perbatasan wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pembangunan Pos Polisi yang direncanakan dua lantai ini, diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M., dilanjutkan masing-masing, Wakil Bupati Minut Joppy Lengkong, Kepala Badan Aset Daerah Sulut Praseno Hadi dan Direktur Operasi Jasa Raharja Budi Raharjo, Kamis (16/02) siang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Subandriya, Pos Polisi Lalu Lintas ini dibangun untuk menjawab perkembangan dinamika transportasi yang kian hari kian berkembang. “Dengan adanya pos lantas ini setidaknya bisa mengurangi kemacetan dan angka lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Pos ini dibangun diatas tanah seluas 300 M2, dimana status tanah merupakan hibah atau pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulut.
Dengan dibangunnya pos ini, Kakorlantas berharap dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan terutama di bidang lalulintas. “Ini adalah tempat yang strategis jadi perlu ada pos. Dengan adanya penambahan pos tentunya juga menambah pelayanan, mengurangi kemacetan dan terutama pencegahan kecelakaan lalu lintas,” harap Kakorlantas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., dan pejabat utama Polda Sulut. Usai kegiatan ini, Kakorlantas juga dijadwalkan akan meresmikan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Manado, di Jalan 17 Agustus.(wulan)