
Kementrian Dalam Negeri akan menyalurkan kembali blanko E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Minggu ke 3 Bulan Maret.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel Drs. Corneles Mononimbar.
“Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Minggu ke-3 bulan ini akan segera menyalurkan blanko E-KTP termasuk Kabupaten Minsel. Ini artinya, Kantor Disdukcapil Minsel akan siap melakukan pelayanan pencetakan KTP-El bagi masyarakat,” tukas Corneles Mononimbar.
Namun biasanya, kalaupun ada keterlambatan penyaluran blanko, Disdukcapil Minsel akan menerima blanko E-KTP di akhir bulan Maret.
“Bila blankonya sudah ada, masyarakat Minsel yang belum memiliki E-KTP dapat melakukan pencetakan. Demikian pula bagi masyarakat Minsel yang baru memiliki Surat Keterangan pengganti KTP dapat pula melakukan pencetakan E-KTP,” tutupnya.
(DArK)












