
Pemkab Minsel melalui Bappeda rencananya Jumat (17/3) pekan ini akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Musrembang ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Perangkat Daerah dan instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2016.
“Mungkin Minsel Kabupaten/Kota pertama yang melaksanakan Musrembang perubahan RPJMD. Sebelumnya kami telah melewati tahap saran dan masukkan dari DPRD yang dilanjutkan dengan FGD (Forum Grup Discussion) serta Forum SKPD. Bahkan draftnya telah melalui konsultasi publik,” jelas Meidy Maindoka Kepala Bappeda.
Dikatankannya juga Musrembang RPJMD sangat penting untuk itu diharapkan kehadiran dari semua stakeholder.
“Musrembang RPJMD ini sangat penting karena menjadi dasar dari penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2018. Jadi, diharapkan kehadiran dari semua stakeholder,” tutupnya.
(DArK)












