banner 600x160
Berita TerbaruKelautan & PerikananMinsel

Nelayan Diminta Harus Memiliki Izin Melaut

×

Nelayan Diminta Harus Memiliki Izin Melaut

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Selatan Ir Alexander Sonambela

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Selatan Ir Alexander Sonambela
AMURANG, MANADONEWS – Demi keamanan dan keselamatan, nelayan yang ada di Minahasa Selatan diwajibkan untuk memiliki izin melaut.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Selatan Ir. Alexander Sonambela.

MANTOS

“Setiap nelayan diharuskan memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIP) dari instansi terkait. Jika tidak mengurus surat izin tersebut, tidak diperkenankan untuk melaut,” tegas Sonambela.

“Diharapkan kepada para nelayan yang hendak melaut harus menunjukkan KTP atau tanda pengenal bahkan harus mempunyai izin dari instansi pengawas perikanan,” tutur Sonambela.

Ditambahkannya, hal ini dilakukan agar supaya nelayan yang melaut tidak akan terjaring razia dari Pol Air Polda Sulut dan Pol Air Minsel. Apabila nelayan terkena razia karena tidak memiliki izin, akan dikenakan sanksi.
(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d