Albert Tangkere,kadis PMD Bolmong
BOLMONG,MANADONEWS,-.Tahun 2016 di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ) terdapat 221 juta Dana Desa ( Dandes ) yang disalahgunakan oleh para sangadi.Untuk itu,pengelolaan keuangan Dandes tahun 2017 di Bolmong harus lebih diperhatikan pemerintah.
Demikian terungkap pada Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di hotel kendis, Lolak Kamis (30/3).
Albert Tangkere selaku Kepala Dinas ( Kadis ) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Bolmong mengatakan,instansi yang dipimpinnya terus merangkul dan membimbing para sangadi dalam pengelolaan keuangan Dandes ini,sehingga peruntukannya tidak salah.
” Mengenai 221 juta anggaran Dandes tahun 2016,dana itu sebenarnya diperuntukan pada pembangunan infrastruktur desa,tetapi digeser oleh para sangadi ke penyelenggaraan pemerintahan.Mungkin,mereka kurang paham,dan ini akan kami luruskan “ujar Tangkere.
Ditambahkannya,untuk pengelolaan Dandes tahun 2017 ini, para sangadi diminta membentuk tim pemeliharaan kegiatan,dan harus maksimalkan pengelolaan keuangan,karena sangadi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ),sehingga penggunaan Dandes tidak di luar tujuan,yakni berprioritas pada pembangunan infrastruktur desa.
Tangkere menambahkan,untuk tahun lalu ada beberapa desa yang biaya angkutan tidak terdata dalam RAB,dikarenakan desanya jauh dan sulit terjangkau.
” Semua yang diperoleh melalui sosialisasi hari ini, harus dipaparkan oleh sangadi di Musrenbang tingkat desa, sehingga masyarakat bisa tahu.Dan ini harus mengacu pada peraturan menteri desa ” Warning Tangkere.
( steven rapar )