Berita TerbaruBerita UtamaMitra

BATUBUAJA CS TERIMA NOTA DINAS DARI BUPATI

×

BATUBUAJA CS TERIMA NOTA DINAS DARI BUPATI

Sebarkan artikel ini

Owu saat menyerahkan SK PLH.

MANTOS MANTOS

 

Ratahan manadonews.

Berdasarkan Surat Perintah Bupati   Nomor 821/BPKSDM-MT/07/III-2017 Tanggal 30/03/2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon III dan IV di jajaran pemerintahan kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) maka para asisten yang di saksikan oleh beberapa pejabat eselon II menyerahkan nota dinas kepada Dra Felmy Batubuaja Cs, lantaran. Ada beberapa pejabat yang tidak koperatif dalam penanganan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran di tahun 2016 lalu.

Asisten III kabupaten Mitra Piether Owu saat memberikan sambutan mewakili bupati mengatakan.pengelolaan keuangan menjadi salah satu prioritas utama bupati sehingga bagi pejabat tidak memperhatikannya secara serius akan dikenakan sanksi, diantaranya menonaktifkan pejabat dari jabatannya dan Bagi Plh yang telah menerima sprint untuk menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Misa Pesta Kerahiman Ilahi: Panggilan untuk Menjadi Saksi Kasih Allah

“Pengelolaan keuangan sangat diutamakan oleh bupati. maka tidak koporatif akan dikenakan sangsi sampai yang bersangkutan menyelesaikan pelgelilaan keuangannya dengan baik” kata Owu.

Sedangkan Pejabat eselon III dan IV yang menerima Surat Perintah Bupati adalah.

Plh Sekretaris Dinas Perhubungan Dra Felmy Batubuaja

Plh Kasubag Umum Lingkungan Hidup ,Ivon Tampamuri,SE

Plh kasubag perencnaan Satpolpp Krestian Oroh,SE

Plh Kasie ekonomi dan pembangunan  kecamatan Tombatu Jellen Momuat,S.Sos.(robby lumi)

 

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Kritik pedas diucapkan anggota DPRD Sulut, Dhea Lumenta, terkait kinerja dinas pariwisata. Legislator Dapil Bolmong Raya ini, menjelaskan PAD dinas pariwisata tak mencapai 50 persen dari target dikarenakan…