Berita TerbaruMinsel

Disdukcapil Minsel Akan Fungsikan Kembali Perekaman E-KTP Di Kecamatan

×

Disdukcapil Minsel Akan Fungsikan Kembali Perekaman E-KTP Di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan Corneles Mononimbar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan Corneles Mononimbar
AMURANG, MN – Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan akan kembali mengfungsikan perekaman E-KTP di tiap Kecamatan.

Tapi, sebelum perekaman akan difungsikan kembali, Disdukcapil akan melakukan perbaikan seluruh unit komputer perekaman E-KTP di tiap Kecamatan.

MANTOS

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Minsel Corneles Minonimbar sumber masalah sehingga perekaman E-KTP sudah tidak lagi dilakukan ditiap Kecamatan karena rusaknya perangkat untuk perekaman, sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan.

“Rencananya kami akan segera memperbaiki perangkat komputer perekaman E-KTP yang ada di masing-masing kecamatan. Yang menjadi masalah sehingga perekaman E-KTP tidak lagi dilakukan di tiap Kecamatan, karena perangkat untuk perekaman bermasalah. Untuk itu kami akan memperbaikinya,” jelas Minonimbar di ruang kantornya Jumat (31/3).

“Perbaikan perangkat perekaman E-KTP dimaksudkan agar supaya perekaman E-KTP kembali bisa dilakukan di tiap Kecamatan seperti dulu. Tentu saja ini untuk mempermudah masyarakat,” ujar Mononimbar.

Lanjutnya menambahkan, yang akan melakukan perbaikan perangkat perekaman E-KTP adalah tanggung jawab dari operator yang memiliki kontrak.
(Devi. Karamoy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka HUT ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Tingkat II R.W. Mongisidi menggelar aksi kemanusiaan donor darah bertempat…