banner 600x160
Berita TerbaruMinsel

Disdukcapil Minsel Akan Fungsikan Kembali Perekaman E-KTP Di Kecamatan

×

Disdukcapil Minsel Akan Fungsikan Kembali Perekaman E-KTP Di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan Corneles Mononimbar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan Corneles Mononimbar
AMURANG, MN – Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan akan kembali mengfungsikan perekaman E-KTP di tiap Kecamatan.

Tapi, sebelum perekaman akan difungsikan kembali, Disdukcapil akan melakukan perbaikan seluruh unit komputer perekaman E-KTP di tiap Kecamatan.

MANTOS

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Minsel Corneles Minonimbar sumber masalah sehingga perekaman E-KTP sudah tidak lagi dilakukan ditiap Kecamatan karena rusaknya perangkat untuk perekaman, sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan.

“Rencananya kami akan segera memperbaiki perangkat komputer perekaman E-KTP yang ada di masing-masing kecamatan. Yang menjadi masalah sehingga perekaman E-KTP tidak lagi dilakukan di tiap Kecamatan, karena perangkat untuk perekaman bermasalah. Untuk itu kami akan memperbaikinya,” jelas Minonimbar di ruang kantornya Jumat (31/3).

“Perbaikan perangkat perekaman E-KTP dimaksudkan agar supaya perekaman E-KTP kembali bisa dilakukan di tiap Kecamatan seperti dulu. Tentu saja ini untuk mempermudah masyarakat,” ujar Mononimbar.

Lanjutnya menambahkan, yang akan melakukan perbaikan perangkat perekaman E-KTP adalah tanggung jawab dari operator yang memiliki kontrak.
(Devi. Karamoy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d