Example floating
Example floating
Berita TerbaruEkonomi & BisnisHukum & KriminalNasionalPemerintahanSosialUncategorized

Soal Taksi Online, MenHub Budi Minta Waktu 3 Bulan ‘Pelajari’ Permen 32

×

Soal Taksi Online, MenHub Budi Minta Waktu 3 Bulan ‘Pelajari’ Permen 32

Sebarkan artikel ini

Foto: ist.

MANTOS MANTOS

Jakarta, MN –Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian Peraturan menteri 32 tahun 20016 tentang ‘Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek’, khususnya yang mengatur operasional armada berbasis aplikasi online atau model bisnis e-hailing yang berlaku sejak 1 April 2017.

“Kita minta waktu 3 bulan untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi kelemahan dan kelebihannya dari Permen 32,” katanya dalam diskusi berteme “Revisi UU LLAJ Solusi Kongkrit bagi Angkutan Umum??’ Di Press Room DPR RI, Selasa(4/4)

Menurutnya langkah tersebut agar tidak ada yang dirugikan baik angkutan berbasis Online atau kovensional.

“Kami takut banyak orang kehilangan pekerjaan. Makanya kita hati hati,” tukasnya. Dia mengaku angkutan berbasis online suatu kemajuan yang layak di ikuti. Namun jangan sampai angkutan penumpang yang sudah ada hilang. “Supaya ada kesetaraan untuk tumbuh berkembang di masyarakat. Intinya mereka bersatu untuk pelayanan,” tukasnya diantarnya soal tarif.

Baca Juga:  Bahas Penanganan Covid-19, Wagub Sulut Terima Arahan Presiden Jokowi

“Kita ada rumusnya untuk biaya langsung dan tidak langsung. Kita akan tentukan dan akan kita sampaikan ke Pemda agar ada kesergamana,” katanya. Yang pasti pemerintah tidak menginginkan adanya kartel.

“Kita tidak mau kartel hadir. Kita tidak setuju adanya tarif diskon. Kalau terjadi nantinya menguasai tarif. Kita akan mengatur agar seragam dalam payung hukum yang jelas,” katanya seraya menambahkan bahwa Permen 32 memberikan legitimasi.

“Hasil kajian akan menjadi acuan Pemda sebagai rujukan membuat peraturan daerah,” kuncinya. Begitu juga kendaraan roda dua, lanjutnya sudah kebutuhan masyarakat. Namun persoalnnya juga konfleks, tambahnya.(djamzu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *