Bitung, MN – Pemerintah Kota Bitung ikut mendukung zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani ini dilakukan Walikota Bitung, Maximiliaan Lomban, Rabu (5/4) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kota Bitung.
Lomban berharap, kantor KPPN dapat mewujudkan Birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, reformasi Birokrasi merupakan salahsatu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Banyak tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan hal tersebut, seperti adanya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan masih lemahnya pengawasan”, kata Lomban.
Bagi Walikota, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu di mana dia berada.
Ikut hadir dalam pencnangan zona bebas korupsi ini, Kapolres Kota Bitung Philemon Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Agustian Sunaryo, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Ivone W.K. Maramis dan Sekretaris Daerah Kota Bitung. Drs. Audy Pangemanan serta jajaran Perangkat Daerah pemkot Bitung.(Jef)