
Tiap kantor di Lingkungan Pemkab Minsel menjadi sasaran Sekretaris Daerah yang didampingi oleh Sekretaris BKD Minsel Martin Tarigan, untuk melakukan sidak.
“Sidak ini dilakukan untuk memantau tingkat kedisiplinan ASN yang ada di Pemkab Minsel. Dengan sidak ini saya ingin melihat secara langsung sejauh mana tingkat kedisiplinan ASN,” ujar Sekda.
“Bagaimana kita mau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bila tidak mampu menjaga kedisiplinan ? Karena dengan sikap disiplin sangat berpengaruh pada kualitas kerja,” kata Rindengan.

Dalam sidak ini ditemukan sejumlah kantor yang minim kehadiran ASN. Sekda pun meminta setiap kantor untuk segera memasukkan laporan tentang minimnya kehadiran ASN saat jam kerja. Karena sesuai ketentuan yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi.
Selain kedisiplinan, dalam sidak ini juga Rindengan mengingatkan untuk menjaga kebersihan, dalam dan luar ruangan.
(DArK)












