BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bolaang Mongondow ( Bolmong ) ,melalui Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung mewarning kepada sangadi-sangadi dalam pengelolaan Dana Desa ( Dandes ) tahun 2017.
Watung mengatakan,Dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) ini,langsung di kirim ke nomor rekening milik desa masing-masing.Oleh karena itu harus dikelola dengan bijaksana, transparan,serta menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.
” Anggaran dandes harus sesuai peruntukannya,yaitu pembangunan infrastruktur desa.Seperti pembuatan jalan desa,saluran air,fasilitas air minum,maupun pembangunan fasilitas fisik lainnya.Jangan di geser di penyelenggaraan desa “ujar Watung.
Dirinya menambahkan,dana untuk penyelenggaraan desa.Seperti pembayaran gaji perangkat,merupakan anggaran dari Alokasi Dana Desa ( ADD ).
” Jadi,para sangadi harus dapat membedakan mana yang harus di peruntukan oleh Dandes dan ADD.Sebab,setiap penggunaan Dandes dari setiap sangadi harus di pertanggungjawabkan ” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas ( Kadis ) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Albert Tangkere mengatakan,dalam pengelolaan Dandes harus ada keterbukaan.Melalui perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi secara terbuka dengan memakai prinsip dari,oleh dan untuk masyarakat.
” Semua ini harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa ( Permendes ) no 22 tahun 2017 dan Peraturan Bupati ( Perbub ) Bolmong tentang penggunaan dana di desa,yang terdiri dari 8 sumber pendapatan di desa “cetusnya
Selain itu, dalam penyusunan program harus melibatkan seluruh pihak yang terkait,dan dalam pengambilan keputusan harus melalui jalan musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait.
” Seharusnya,setiap penggunaan Dandes harus dicatat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan di pajang di balai pertemuan desa,serta harus dipaparkan setiap mengadakan rapat.Sebab,penggunaan Dandes tersebut akan diperiksa oleh pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), dan Kepolisian pungkas Tangkere.
( steven rapar )













