Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinut

Tubuh Dihujani Tebasan Parang, Warga Desa Warisa Meregang Nyawa

×

Tubuh Dihujani Tebasan Parang, Warga Desa Warisa Meregang Nyawa

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan (tengah) saat di amankan Tim Soa-soa Polsek Dimembe, Minggu (14/05). Foto : (ist)

AIRMADIDI, MANADONEWS – Pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Warisa Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara(Minut).

Adalah korban berinisial JG alias Joni(48) warga Desa Warisa harus meregang nyawa setelah tubuhnya dihujani tebasan parang oleh ST alias Stenly(31) warga desa setempat.

MANTOS MANTOS

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Bripka Jerry Tumundo menuturkan peristiwa tragis itu bermula saat korban dan pelaku bertemu di jalan, Minggu(14/5) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Sesuai keterangan pelaku, saat itu dirinya dan korban dalam keadaam mabuk usai pesta minuman keras(miras,” kata Tumundo.

Saat bertemu, pelaku mengaku menegur korban. Kemudian keduanya terlibat adu mulut. Saat saling adu mulut tiba – tiba korban mengambil batu dan melempari pelaku sehingga mengenai dahi.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-80 Zeni TNI AD, Danyonzipur beserta Seluruh Prajurit Yonzipur 19/YKN Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Manado

“Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku kemudia berlari ke rumahnya yang berjarak hanya sekitar 10 meter dan kembali sudah membawa parang,” imbuhnya.

Setibanya di TKP, pelaku langsung menebaskan parang berkali – kali ke arah korban membuat korban terjatuh. Saat korban terjatuh, bukannya berhenti, sebaliknya pelaku terus menebaskan parang ke arah tubuh, wajah dan tangan membuat korban bersimbah darah.

Mendapat laporan, Tim Soa Soa Polsek Dimembe langsung turun ke TKP. Korban yang sudah dalam kondisi sekarat segera dilarikan ke RS Prof Kandouw sedangkan pelaku langsung diamankan.

Sayangnya nyawa korban tak tertolong lagi, Dalam perjalanan menuju Rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhir.

Baca Juga:  Skandal APBD Talaud Dibongkar, INAKOR: Ada Korupsi Terstruktur, Bupati dan TAPD Harus Diperiksa!

Saat ini, lanjut Tumundo, pelaku telah berada di Polsek Dimembe untuk diinterogasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Rocky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *