MELONGUANE, MANADONEWS – Penantian panjang Kabupaten Kepulauan Talaud untuk bisa merasakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI akhirnya terpenuhi.
Jumat (9/6), bertempat di aula kantor BPK Perwakilan Sulut, Bupati Sri Wahyumi Manalip (SWM) menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Talaud Tahun Anggaran 2016 dengan predikat WTP.
Raihan ini sekaligus menjawab komitmen SWM pada tahun lalu, tahun 2017 bisa rebut predikat tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan daerah itu di saat dirinya menjabat Bupati pada tahun ketiga ini.
Sejak dipimpin SWM, Talaud baru memperoleh Opini WDP dua kali yakni Tahun 2015 dan 2016 silam.
Bahkan jika merujuk pada tahun – tahun sebelumnya sebelum masa kepemimpinan SWM, Talaud pernah enam kali Disclaimer dan dua kali memperoleh Opini Tak Wajar (WT).
Pantaslah jika Bupati SWM sangat bersyukur atas raihan tahun ini. Menurutnya hasil ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pihak lain termasuk dukungan seluruh masyarajkat.
“Raihan ini menunjukkan kalau pengelolaan keuangan daerah di pemkab Talaud telah mengalami pembenahan signifikan dan meminimalisir kesalahan,” katanya saat memberikan sambutan usai menerima sertifikat WTP.
Keberhasilan ini, lanjutnya, akan dipertahankan dengan terus berbenah dan menindaklanjuti setiap masukan, arahan dan koreksi dari BPK.
Sekretaris Kabupaten Adolf Binilag yang turut menyaksikan penyerahan sertifikat WTP mengatakann hasil ini berkat koimtmen teguh seluruh perangkat daerah.
“Kami tentunya bersyukur, berkat komitmen dan kerja keras bersama kita bisa meraih opini WTP,” kata Binilang.
Ungkapan syukur pun diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melksion Saweduling.
“Bersyukur kepada Tuhan karena komitmen pemerintah daerah dalam hal ini ibu bupati untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dapat tercapai,” ujarnya..
ET