Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaManado

Kembali Raih WTP, Gubernur Sulut: Terima Kasih untuk Semua SKPD

23
×

Kembali Raih WTP, Gubernur Sulut: Terima Kasih untuk Semua SKPD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Olly Dondokambey menerima LHP atas LKPD Provinsi yang diserahkan Ketua BPK RI
Gubernur Olly Dondokambey menerima LHP atas LKPD Provinsi yang diserahkan Ketua BPK RI Soerja Djanegara

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemprov Sulut 2016 dan implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan.

Laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sulut di Manado, Jumat (9/6/2017) sore.

MANTOS
Gubernur Olly dan Ketua BPK RI menandatangani beruta acara penyerahan LHP

Diketahui, Pemprov Sulut juga meraih opini WTP dari BPK pada laporan keuangan 2015 sehingga predikat WTP yang kembali diraih pada 2016 menambah capaian yang diperoleh.

Menurut Djanegara, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey memberikan sambutan

Sulut, kata Ketua BPK RI, telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatannya. Diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, dan pembayaran belanja jasa tenaga ahli yang tidak sesuai dengan standar biaya masukan.

Foto bersama Gubernur, wakil Gubernur, Pimpinan BPK, Pimpinan DPRD Sulut dan Forkopimda

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah
menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” katanya.

Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.

Para pejabat teras pemprov Sulut turut menghadiri Paripurna dan menyaksikan penyerahan LHP

“Kami bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki dalam 60 hari kerja. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan,” tandasnya.

Adapun penyerahan opini WTP turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado