MANADONEWS,-. HD alias Herianto (21), tahanan Polsek Maesa Polres Bitung yang tersandung kasus pencabulan akhirnya menikahi kekasih yang dihamilinya, JW (18), Minggu (02/07). Keduanya yang sama-sama warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung ini, melangsungkan pemberkatan nikah di Gereja GPDI Sion, Bitung Tengah dipimpin oleh Pendeta Vecky Daniel, S.Th. Pernikahan mengharukan tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, Bhabinkamtibmas Polsek Maesa dan jemaat gereja setempat.
Dua sejoli tersebut telah menjalin hubungan asmara selama sekitar 2 tahun.Dalam hubungan yang belum resmi,JW hamil namun HD tak bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak keluarga JW yang keberatan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Maesa. HD kemudian diamankan di Mapolsek Maesa.
Usut punya usut, HD bersedia menikahi JW karena selama 10 hari menjadi tahanan sebelum pernikahan, banyak mendapat nasehat dari Kapolsek Maesa, Kompol M. Kamidin.
“ Saya menasehati HD agar bertanggung jawab dengan menikahi kekasihnya,” ujar Kapolsek.
” Sayamenyadarkan HD,serta menasehatinya agar bertanggung jawab dengan cara menikahi kekasihnya.Karena sebagai laki-laki jika berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Dan akhirnya HD mengikuti saran ” pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan USG, JW mengandung anak kembar.
( hms polda sulut/tim mn )