Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalTotabuan

LSM Merah Putih Angkat Bicara Terkait Pelarangan Pembongkaran Barang di Pelabuhan Labuang Uki Oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan

×

LSM Merah Putih Angkat Bicara Terkait Pelarangan Pembongkaran Barang di Pelabuhan Labuang Uki Oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan

Sebarkan artikel ini

 

 

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang di motori oleh Amin Manoso, yang juga sebagai Ketua Regu Kerja Satu (KRK 1) TKBM di pelabuhan Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dicekal oleh inisial ZA yang mengaku sebagai wartawan untuk tidak melakukan pembongkaran di kapal Vietnam yang sedang berlabuh.

Amin Manoso sebagai KRK 1, mengatakan, dirinya bersama dengan buruh TKBM yang dia motori, saat itu sedang melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam, tiba-tiba didatangi ZA bersama Sonny Pependang Ketua Koperasi TKBM pelabuhan Labuan Uki dan buruhnya.Sontak saja oknum ZA tersebut langsung melarang mereka untuk melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam tersebut.

” Yah, saat itu kami sedang melakukan pembongkaran berdasarkan surat rekomendasi dari pemilik barang Ricat Rotimbala tapi oknum ZA melarang kami untuk melakukan pembongkaran itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terus Tebar Kasih, Ps. Victor Rarung Hadiningrat Bagikan Takjil Gratis Bareng Najwa Shihab

Ami Manoso juga menambahkan, dirinya saat itu sempat terjadi cekcok dengan ZA,bahkan ZA sempat menarik kerak bajunya dan mengatakan tidak ada yang saya takuti di sini.

” ZA mengatakan kepada saya,bahwa tidak ada yang dia takuti di sini.Kapolda saja kalau buat salah saya akan pangkas “tutur Ami Manoso dan 20 orang buruh lainnya.

Oknum ZA tersebut ketika di konfirmasi, membantah perkataannya itu, ia mengatakan bahwa sanggahan itu tidak benar.

” Itu tidak benar.Saya mengatakan bahwa, jangankan kamu, Kapolda saja kalau buat salah,saya pasti masuk untuk meliput,” katanya.

ZA juga menambahkan.Bahwa benar dirinya saat itu melarang Ami Manoso dan buruhnya untuk melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam.

” Saya melarang mereka untuk tidak melakukan pembongkaran karena kapasitas saya juga sebagai Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).Karena saya merasa TKBM Ami Manoso ini ilegal “Tambahnya.

Baca Juga:  Pdt Gilbert Lumoindong Doakan Pimpinan dan Karyawan IKN

Terpisah dari itu, Kepala Kantor Unit Penyelnggara Pelabuhan Kelas III Labuan Uki, melalui Sekretarisnya B.Talimbekas mengatakan saat ini aktifitas buruh TKBM yang ada di pelabuhan Labuan Uki di berhentikan sementara.

” Untuk sementara aktifitas buruh kami hentikan,karena masih menunggu proses pembicaraan dari ke dua kubu buruh TKBM tersebut “ujarnya.

Sementara itu Rahmat Algaus selaku Divisi Hukum LSM Merah Putih mengatakan,dengan adanya oknum yang mengaku sebagai pewarata ini perlu di periksa oleh pihak KEPOLISIAN karena telah berani mengancam institusi penegak hukum.

” Ini patut ditelusuri,karena hal ini berdasarkan keterangan para saksi di TKP “harap Algaus.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *