MANADO, Manadonews — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, terus dilakukan dengan melibatkan lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia. Kali ini, Pemkot Manado mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia khususnya bidang Pencegahan, untuk memberikan sosialisasi tentang membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kegiatan yang didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tersebut, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (13/07). Dalam sambutannya, Walikota GSVL menegaskan sejak dipercayakan rakyat untuk memimpin Kota Manado, dirinya bersama Wawali Mor bertekad serta berkomitmen menata pemerintahan di Kota Manado dengan baik sesuai aturan yang berlaku. “Saya dan Pak Wakil, sejak diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Kota Manado untuk memimpin kota ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Makanya, perangkat daerah kami dorong untuk tetap pada rel, jangan membuat masalah hukum di kemudian hari,” tukas Walikota dua periode itu. Menurutnya, komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dan korupsi, dicetuskan dalam sebuah pernyataan sikap yang diberi nama Komitmen 953, yakni sembilan paham, lima siap dan tiga semangat. “Salah satu komitmen yang kami cetuskan yakni, pejabat bersangkutan siap mundur dari jabatan jika melakukan pelanggaran hukum. Selain paham tentang visi dan misi Kota Manado, bukan visi misi kami berdua, serta selalu bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan membangun Kota Manado,” tandas Walikota GSVL. Sementara itu, Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK-RI Nanang Farid Syam, mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dengan kebijakan yang bisa bermasalah hukum, termasuk gratifikasi. Dikatakan, dari 700-an penyelenggara pemerintah yang terlibat perkara korupsi sejak KPK berdiri, rata-rata terkait administrasi, barang dan jasa serta kebijakan penggunaan dana hibah yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum.
“Saya ingatkan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar melaksanakan programnya sesuai aturan. Selama jabatan itu melekat, jangan sekali-kali menerima pemberian dalam bentuk apapun, meskipun itu hanya dalam bentuk hadiah atau ucapan terima kasih,” tegasnya. Acara sosialisasi diwarnai dengan penanda-tanganan Pakta Integritas seluruh pejabat Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado, disaksikan Walikota GSVL, Wawali Mor, Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan Fungsional PJKAKI KPK-RI Nanang Farid Syam. Sebelum penanda-tanganan, diawali dengan pembacaan isi Pakta Integritas yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Drs Rum Dj Usulu. Menariknya, selain membawakan sosialisasi tentang membangun pemerintahan yang bersih, KPK juga menyertakan kelompok seni Rangkaian Bunga Kopi (RBK) Kopi Penolak Korupsi (KPK) dengan musik kontemporer, membawakan lagu-lagu berlirik kritikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini. Termasuk puisi-puisi verbal bernada sindiran. Tak mau kalah, Walikota GSVL-pun ikut melantunkan puisi diiringi senandung musik tim kesenian RBK-KPK. Sejenak ruangan paripurna DPRD Manado menjadi hening, seakan ikut menyimak kata demi kata yang dibacakan orang nomor satu di Manado tersebut. Tampak hadir pimpinan kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado. Juga terlihat sejumlah anggota DPRD Manado serta pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Manado.(Rocky)
Beranda
Berita Terbaru
Walikota GSVL Bersama Pejabat Pemkot Manado Tanda-Tangani Pakta Integritas Dihadapan KPK
Walikota GSVL Bersama Pejabat Pemkot Manado Tanda-Tangani Pakta Integritas Dihadapan KPK
admin3 min baca