Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanTotabuan

Tidak Disiplin,Pemkab Bolmong Kembali Pecat Dua ASN

×

Tidak Disiplin,Pemkab Bolmong Kembali Pecat Dua ASN

Sebarkan artikel ini

foto/pihak bkpp bolmong saat membacakan surat keputusan pemecatan

MANTOS MANTOS

 

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemakb) Bolaang Mongondow (Bolmong) dibawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk tidak main-main dalam menjalankan roda kepemerintahannya.

Hal ini dibuktikan melalui Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Kepelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong yang kembali melakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolmong pada senin (17/7).

Kepala BKPP melalui Kepala seksi Disiplin dan Penghargaan Rahmat Irwansya Makalalag menyampaikan, bahwa ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah dua orang yakni,Sendy Manoppo UPTD Diknas Passi Timur dan Novalien Melope UPTD Puskesmas Bilalang.

Sedangkan dua orang lainnya mendapat sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah yakni Margareta Sampelan, Syamsul Makalunsenge UPTD yang bertugas di Puskesmas Tungoi.

Baca Juga:  Ibu Rita Peluk Oma dari Joel Tanos

Sementara itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya akan terus melakukan verifikasi serta pengawasan.

” Masih banyak lagi ASN yang sementara dalam pembahasan oleh majelis kode etik untuk dilakukan penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan pelanggaran “singkat Yasti.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *