Berita TerbaruMitra

Usir Wartawan, Sikap Oknum Ketua DPRD Mitra Disesalkan

×

Usir Wartawan, Sikap Oknum Ketua DPRD Mitra Disesalkan

Sebarkan artikel ini

 

Pintu masuk ruang DPRD Mitra

 

MANTOS MANTOS

Mitra, ManadoNews.co.id – Sejumlah wartawan diusir keluar dari ruangan oleh oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat beradah dalam ruangan pada saat Pembahasan Kebijakan Umum Angaran (KUA)  Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rabu (26/7/2017) malam.

Hal ini sangat disayangkan ketika awak media saat menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput sengaja dihalang-halangi bahkan disuruh bergeser dari area pembahasan oleh pimpinan DPRD Mitra Tavif Watuseke dengan alasan pembahasan dilakukan secara tertutup.

Sejumlah wartawan yang kebetulan berada ditempat itu langsung berpindah tempat. Hal ini pun sangat disayangkan sejumlah kalangan. “Ini sebagai bentuk pelecehan terhadap wartawan. Karena dilakukan secara tidak etis,” kata Kasim Malalonto.

Dirinya menyayangkan seorang pimpinan Dewan yang tidak paham aturan. Seharusnya tindakan seperti itu tidak perlu terjadi, karena semua ada etikanya ketika memberitahu atau menyampaikan. “Kalau merasa dirugikan pers bisa menuntut sesuai dengan aturan yang berlaku dikalangan pers,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanamkan Semangat Kebangsaan, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Motuliato Bersama Warga Pasang Bendera Merah Putih di Perbatasan Papua

Pengamat politik dan pemerintahan, Tavif Tumbekaka juga berpendapat sama. Dirinya juga mempertanyakan tindakan ketua DPRD yang secara sadar dan sengaja mengusir waratawan.

“Kalau ada pembahasan resmi sebaiknya sudah diberitahukan terlebih dahulu. Atau paling tidak menyampaikan dengan sopan kepada teman-teman media. Jangan menyampaikan kasar, apalagi saat kegiatan berlangsung,” serunya.

Atas kejadian tersebut dirinya mendorong JMT untuk membawa ini keranh hukum, sebab pers dilindungi UUD kekebebasan informasi. “Kalau dirasa merugikan dan tak mengenakan, teman-teman silahkan membawa persolan ini keranah hukum. Sebab ini sebagai bentuk pembungkaman tugas jurnalistik,” jelasnya.

Sementara, ketua Jurnalis Minahasa Tenggara (JMT), Ruland Sandag, menyesalkan sikap oknum ketua Dewan tersebut.

Baca Juga:  Kejagung RI Menyurat ke Kejati Sulut Soal Kasus Bea Siswa Talaud

“Kehadirran kami di DPRD, hanya menjalankan tugas untuk mencari informasi. Herannya, kenapa kemudian kami justru mendapat perlakuan yang jelas. Dan ini sangat menghalagi tugas kami dalam mencari informasi,” tutur Sandag.

Dengan kejadian itu, Sandag menduga apakah pimpinan DPRD tidak memahami aturan atau ada sesuatu yang justru tidak beres dalam pembahasan itu.

“Seharusnya itu tidak perlu terjadi. Kalaupun memang ada pembahasan yang bersifat tertutup, mengapa tidak disampaikan secara baik-baik tanpa harus melalui pengeras suara. Yang notabene didengarkan seluruh pejabat yang hadir dalam agenda tersebut,” sesal Sandag.

Dirinya mengharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang dikemdian hari. “Apalagi dilakukan pimpinan lembaga terhormat DPRD. Bahkan menjadi pelajaran juga bagi kita semua,” tukasnya. (Geri)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *