BOLMONG,MANADONEWS,-.Demi untuk memberantas serta meminimalisir berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya, kinerja Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) patut mendapat apresiasi, khususnya sepak terjang Tim Khusus (Timsus) ” Maleo “.
Hal ini disebabkan,Timsus Maleo pasti akan langsung muncul dengan cepat dilokasi kejadian bila ada peristiwa tindak pidana.Seperti peristiwa yang terjadi pada selasa (8/8) sore didesa Tabang Kec.Kotamobagu Selatan.
Dimana,Timsus Maleo yang dikomandani oleh Ipda I Wayan Budha langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga Desa Tabang pada selasa sore sekitar pukul 18:45,bahwa telah terjadi tindak pidana pengancaman dengan menggunakan barang tajam yang diduga dilakukan oleh lelaki SP alias Safrudin (43) kepada korban Masri Usman yang juga warga setempat.
babuk sajam yang digunakan ( ist )
Saat tiba dilokasi kejadian,Timsus Maleo langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang ke Polres Bolmong untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP.Hanny Lukas,saat dihubungi, membenarkan peristiwa tersebut. “Yah,benar pelaku dan barang bukti yang digunakan mengancam korban sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,apalagi sekarang kan sedang ada Operasi Pekat.Pelaku akan dijerat dengan UU no.12 tahun 1951 tentang senjata tajam “singkat Kasat Reskrim.
( hms polres bolmong/tim mn )