Mitra, MANADONEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir. Farry Liwe mengingatkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak ‘main mata’ dengan para Hukum Tua (Kumtua).
Hala tersebut dikatakan Liwe terkait tentang pengelolaan Dana Desa (Dandes) yang harus transparan dan tepat sasaran sesuai aturan yang ada.
“PMD jangan sampai ‘main mata’ dengan para Kumtua untuk pengelolaan dana desa,” tegas Farry kepada Manadonews, Senin (18/9/2017), di Ratahan.
Menurutnya, PMD harus ketat mengawasi serta mengevaluasi dan selalu mengingatkan setiap hukum tua di Mitra jangan main-main dengan pengelolaan dana desa.
“Jangan sampai PMD yang seharusnya mengawasi, kedapatan main mata dengan para hukum tua soal pengelolaan dana desa. Jangan samapi itu terjadi,” himbau Sekda Farry Liwe. (Geri)