Berita TerbaruBerita UtamaDesaHukum & KriminalPemerintahanSosialTotabuan

Polres Bolmong Amankan Tersangka Penganiayaan Warga Sangtombolang

×

Polres Bolmong Amankan Tersangka Penganiayaan Warga Sangtombolang

Sebarkan artikel ini

 

tersangka

MANTOS MANTOS

 

BOLMUT,MANADONEWS,-.Kasus penganiayaan berat kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bolmong, kali ini seorang lelaki inisial AG alias Alferd (42 tahun) warga Desa Sang Tombolang Kecamatan Sangkub yang diduga mengalami gangguan jiwa melakukan penganiayaan terhadap korban Niko Demus Makalikis(52), warga desa yang sama hingga merenggang nyawa bersimbah darah dengan luka dikepala dan luka disekujur tubunya serta jari kelinking putus, senin (2/10) sekitar pukul 12.30 wita di desa Sang Tombolang Kecamatan Sangkub.

Menurut saksi Darius Garing kakak dari tersangka, bahwa tersangka berteriak ( bakuku ) di jalan dari arah rumah korban sambil mengatakan, ” Pigi tanam jo pa niko, qta so potong pa dia ” sambil dengan memegang parang yang berlumuran darah.

Setelah saksi mengecek ke rumah korban sudah mendapati banyak ceceran darah di lantai dapur korban, selanjutnya saksi memangil sangadi dan masyarakat untuk memasuki rumah korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan terlentang dengan luka luka akibat senjata tajam.

Baca Juga:  Tiba di Manado, Jenazah Putri Pahlawan Nasional Sam Ratulangi Disambut Jajaran Kodam XIII/Merdeka

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala, luka robek didahi serta satu jari putus. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sangkub, namun karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, namun tak tertolong dan pada jam 16.30 wita meninggal dunia.

 

korban

 

Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Efendy Tubagus,S.Sos yang mengetahui kejadian tersebut langsung memerintahkan Kapolsek Sangkub untuk segera mengantisipasi kejadian tersebut.

Sementara itu Wakapolres Bolmong Kompol Apri Wibowo,SiK meminta agar Kapolsek Sangkub segera berkoordinasi dengan Pemkab Bolmut dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak terkait guna membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk memastikan gangguan jiwa pelaku serta mengantisipasi aksi balas dendam dari keluarga korban.

Baca Juga:  Kehadiran Satgas Mobile Yonif 712/Wiratama Membawa Kebahagiaan Bagi Masyarakat Papua di Kampung Eknemba

Kapolsek sangkub Ipda Agus Sumandik membenarkan peristiwa tersebut.

” Korban Deki Demus meninggal karena mengalami penganiayaan berat.Pelaku untuk sementara sudah kami amankan, untuk mengungkap motif dibalik peristiwa ini, pelaku masih sulit untuk dimintai keterangan. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa “kata Agus.

Atas petunjuk Wakapolres Bolmong, pihak Polsek Sangkup segera berkoordinasi dengan Dinsos Bolmut guna membawa pelaku ke Rumah sakit jiwa.

” Penyelidikan akan terus kami lakukan ” pungkas Kapolsek Sangkup.
( tim mn )

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *