BOLMONG,MANADONEWS,-.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Welty Komaling menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari anggota legislatif Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), di ruang ketua dewan dilolak, rabu (4/10) siang.
Usai pertemuan, Welty mengatakan pembahasan dari kunjungan tersebut terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
” Pembahasan lain terkait kinerja dan fungsi utama DPRD sebagai badan legislasi yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan daerah “kata Welty.
Selain itu, Welty menambahkan pertemuan ini juga sebagai konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta tugas, wewenang, dan hak anggota DPRD.
” Tugas dan wewenang DPRD, antara lain membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan “pungkas Welty.
Dalam kunker tersebut, pihak DPRD Gorut mengutus tiga orang aleg, yakni Ridwan Rikoarbi Ketua Wapemperda dari Partai Hanura, Arsad Ali Ketua Badan Kehormatan dari PPP, dan Harto Husain Ketua Komisi I dari Partai Demokrat.
Ketika diwawancara pasca pertemuan, aleg Kabupaten Gorut Ridwan Rikoarbi mengapresiasi terobosan dan program DPRD Bolmong, baik yang sementara dibahas maupun yang sementara berjalan.
” Apresiasi buat Ketua DPRD Bolmong yang sudah memberikan banyak masukan serta hal-hal yang bermanfaat. Nantinya apa yang kami dapatkan pada pertemuan ini bisa diterapkan di daerah Gorut “pungkas Ridwan.
Untuk diketahui, pada pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban ini, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling ditemani Masri Daeng Masenge selaku Pimpinan Komisi III dari PAN.
( stvn )