Berita TerbaruBerita UtamaDesaHukum & KriminalManadoPemerintahanTotabuan

Warga Bolangitang Diciduk Polres Bolmong Karena Diduga Mencabuli Anak Kandung dan Ponakan

×

Warga Bolangitang Diciduk Polres Bolmong Karena Diduga Mencabuli Anak Kandung dan Ponakan

Sebarkan artikel ini

 

terduga pelaku (jongkok) saat diamankan tim opsnal polres bolmong

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Tim Opsnal Buser Polres Bolmong kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan SK alias Inggo (26 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditempat persembunyiannya, yakni dimess salah satu perusahaan swasta, Jalan Ring Road Manado, sekira pukul 15:35 wita, rabu (25/10).

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada bulan Agustus tahun 2017 di wilayah setempat kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 8 tahun dan ponakannya yang berusia 5 tahun.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE menuturkan, dari hasil penyelidikan terungkap pada saat itu, ke dua anak tersebut berada di kamar. Kemudian terduga pelaku masuk dan diduga melakukan tindakan tak senonoh.

Baca Juga:  Petani 67 Tahun di Tahuna Meninggal di Kebun, Diduga Karena Sakit

” Kita sudah mengantongi hasil Visum Et Repertum (Ver) dan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini sedang dalam penyidikan intensif ” ungkap Lukas diruang kerjanya, kamis (26/10).

Saat ini terduga pelaku sudah berada di ruang tahanan Mapolres Bolmong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik.
( stvn )

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *