Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaManadoNusa UtaraPolitikTalaud

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terbuka

15
×

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terbuka

Sebarkan artikel ini
Lucky Aldrin Senduk
Lucky Aldrin Senduk

MANADO, MANADONEWS –
Menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2018, PDIP Sulawesi Utara (Sulut) langsung tancap gas. Saat ini, partai berlambang banteng moncong putih membuka pendaftaran Bacabup (bakal calon bupati) dan Bacawabup (bakal calon wakil bupati).
Setelah sebelumnya, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kotamobagu dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (1/11) dijadwalkan dibuka untuk Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Talaud dilaksanakan 1-2 November di Kantor DPD PDIP Sulut,” kata Ketua DPC PDIP Talaud, Lucky Aldrin Senduk, baru-baru ini.
Dikatakannya, pendaftaran digelar secara terbuka. “Pendaftarannya terbuka. Tanpa undangan,” kata Senduk.
Terbukanya pendaftaran juga memberikan kesempatan bagi para figur yang telah terjaring parpol lain. “Berlaku bagi warga negara Indonesia yang mempunyai KTP,” kata Senduk yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sulut.
Dijelaskannya, syarat yang dipatok PDIP mengacu pada aturan KPU. “Misalnya, figur tersebut harus setia kepada NKRI dan pancasila sebagai ideologi bangsa,” tuturnya.
Disinggung soal tahapan penjaringan tersebut, Senduk mengungkapkan, setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi dan verifikasi bakal calon.
“Nama-nama bakal calon kemudian kita serahkan ke DPP PDIP guna mendapatkan rekomendasi. FPT sesuai undangan DPP, rekomendasi pasangan calon untuk disosialisikan ke struktural partai, selanjutnya SK penetapan pasangan calon,” bebernya.

(YOUNGKY)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado