Ilustrasi
BOLMONG,MANADONEWS,-.Tugas yang dimiliki oleh PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) dan Sub PPKBD yang ada di tingkatan Dusun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yakni untuk membina peserta KB aktif menjadi mandiri dan lestari serta menyebarluaskan wawasan pembangunan keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
Namun, tugas yang mulia tersebut nampaknya tidak berbarengan dengan hak yang semestinya didapat mereka terkait honor.
Menurut pengakuan seorang PPKBD yang berada disalah satu desa dikecamatan Lolak yang namanya tidak mau ditulis, bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah mendapat honor yang dijanjikan.
” Yang saya tahu, kami mendapat honor dari Dinas PPKBD Bolmong. Namun, ditahun 2017 ini tidak pernah mendapat sepeser pun,”ujarnya selasa (21/11).
Honor yang diketahuinya, sebesar Rp 900 ribu untuk PPKBD dan Rp 300 ribu untuk Sub PPKBD.
” Honor ini pun kami terima sekali dalam setahun. Kami mohon ini dapat diselesaikan, karena kami juga turun langsung kerja di Posyandu,”harapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKKBD Bolmong Drg.Rudiawan mengatakan, memang untuk PPKBD dan Sub PPKBD mendapat honor.
” Namun, yang mendapat honor tersebut hanya yang terdata di dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani langsung oleh Bupati,”singkatnya.
( stvn )