BOLMONG,MANADONEWS,ADVETORIAL,-.Terkait dengan pemungutan dan pengelolaan Zakat Maal/Profesi dilingkungan PNS Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), disepakati BAZNAS Bolmong akan membentuk UPZ terpusat untuk melayani PNS dilingkup pemerintah daerah Bolmong. Keanggotaan UPZ dimaksud adalah PNS di lingkungan Setdakab.
Demikian salah satu kesepakatan yang dilakukan antara Pemkab Bolmong melalui Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dengan seluruh organisasi Islam se-Bolmong, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati di Lolak, Rabu (17/1).
Selain hal diatas, disepakati pula UPZ Kabupaten Bolmong diberikan kewenangan penuh mengelola dana Zakat/Profesi. Pengelolaan dana Zakat tersebut dimaksud harus dikoordinasikan, dilapor dan sesuai dengan program kerja Baznas, serta penetapan besaran Zakat ditetapkan dengan keputusan Baznas Bolmong.
Tak hanya itu, rapat ini juga menyepakati pelarangan pengumpulan sumbangan pembangunan Masjid, berupa penyediaan kantin pembangunan dipinggir jalan. Dan selambat-lambatnya akhir bulan Januari 2018 telah dilaksanakan musyawarah daerah pembentukan pengurus MUI Bolmong yang mengalami kevakuman selama kurang lebih 3 tahun terakhir ini
Hasil rapat kali ini tertuang dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Bolmong, Sekda Tahlis Gallang, Assisten 2 Yudha Rantung dengan pimpinan organisasi Islam se-Bolmong, yakni Ketua PBNU Tavip Pakaya, Ketua PHBI dan Ketua Muslimat NU Farida Mooduto, Sekretaris BKMT Sintha Lapanjte, Bendahara BKMT Masita Laute, Ketua BKPRMI Djainal Mooduto, Wakil Sekretaris Muhammadiyah Aruji Lii, Sekretaris IPHI Hendrongi Ngampo, Ketua II Baznas Mochtar Paputungan, Ketua MUI Yahya Mahmud, Ketua SI Yusuf K Mooduto, Ketua Baznas Abdul Haris Bosra, Sekretaris SI Sudjiman Datukramat, serta Bendahara Umum Fatayat Jasiati Paputungan.
( advetorial )















