Dalam konferensi pers usai pleno yang turut dihadiri bakal calon Partai Golkar Ivansa – CNR, dan Teddy Masengi mewakili Paslon dari PDI Perjuangan, Ketua KPU Meidy Tinangon mengatakan dokumen yang belum lengkap masih diberi kesematan selama tiga haru guna melakukan perbaikan.
“Jika ada dokumen dari kedua paslon yang belum lengkap, akan ditunggu hingga tanggal 20 Januari,” kata Tinangon.
Apabila ada dokumen yang tidak juga lengkap setelah dilakukan perbaikan, akan diumumkan saat penetapan.
Soal pemberitaan Hoax di medsos, Tinangon mengajak partisipasi aktif masyarakat.
“Masyarakat bisa melaporkan apabila ada pemberitaan yang masuk kategori hoax,” katanya.
“Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” Imbuhnya.
Sehari sebelumnya, KPU menerima hasil evaluasi yang meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, bebas narkoba dan psikologi itu diserahkan Dr Frankie Maramis selaku anggota Tim Pemeriksa merangkap Ketua IDI wilayah Sulut.
Langsung ke konten












