banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Tanggal 20 Januari Batas Perbaikan Dokumen Paslon

×

Tanggal 20 Januari Batas Perbaikan Dokumen Paslon

Sebarkan artikel ini
Jumpa pers KPU Minahasa
TONDANO, MANADONEWS – KPU Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait penyerahan hasil penelitian dokumen administrasi kedua Paslon Bupati/Wakil Bupati Minahasa, Rabu (17/1), di kantor KPU.

Dalam konferensi pers usai pleno yang turut dihadiri bakal calon Partai Golkar Ivansa – CNR, dan Teddy Masengi mewakili Paslon dari PDI Perjuangan, Ketua KPU Meidy Tinangon mengatakan  dokumen yang belum lengkap masih diberi kesematan selama tiga haru guna melakukan perbaikan.

MANTOS

“Jika ada dokumen dari kedua paslon yang belum lengkap, akan ditunggu hingga tanggal 20 Januari,” kata Tinangon.

Apabila ada dokumen yang tidak juga lengkap setelah dilakukan perbaikan, akan diumumkan saat penetapan.

Soal pemberitaan Hoax di medsos, Tinangon mengajak partisipasi aktif masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan apabila ada pemberitaan yang masuk kategori hoax,” katanya.

“Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” Imbuhnya.

Sehari sebelumnya, KPU menerima hasil evaluasi yang meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, bebas narkoba dan psikologi itu diserahkan Dr Frankie Maramis selaku anggota Tim Pemeriksa merangkap Ketua IDI wilayah Sulut.

 Fik/Nit
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d