Roi Paputungan, Kabid Sosial KK
KOTAMOBAGU,MANADONEWS,-.Untuk tahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menggratiskan Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Roi Paputungan, Selasa (23/1) siang.
“Tahun sebelumnya warga penerima rastra membayar Rp 1.600 /Kg, maka untuk tahun ini digratiskan tanpa dipungut biaya sepersen pun,” kata Rio
Lanjutnya, kuota Rastra di tahun ini telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Tahun sebelumnya 15 kg, namun untuk tahun ini penerima hanya menerima 10 Kg tiap bulannya,”jelasnya.
(MLS)












