MELONGUANE, MANADONEWS – PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang lulus verifikasi di KPU Kabupaten Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hal ini terungkap setelah pihak KPU memverifikasi faktual di Sekretariat DPC PDIP Talaud, Melonguane, Selasa (30/1).
Kedatangan Komisioner KPU Alex Suruh dan Kader Talenggoran disambut Ketua DPC PDIP Talaud Lucky Aldrin Senduk didampingi Sekretaris Olden T Waloni dan Bendahara Mervin Senaen SH.
Turut hadir pula, tiga personil Faksi PDIP di DPRD. Masing-masing, Semuel Bentian SH MH, Jakop G Mangole SE, Danny R Martin beserta pengurus DPC dan PAC PDIP se-Talaud.
Disaksikan Pimpinan Bawaslu Talaud Mardianto Bungango dan Jackman Wauda, hasil verifikasi menunjukan dokumen Sistem Informasi Politik (SIPOL) dari KPU Talaud memenuhi syarat untuk keanggotan. Tiap anggota partai memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya, KPU memverifikasi 30 persen kepengurusan kaum wanita dalam struktur partai. Tak hanya itu, status sekretariat juga ikut diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Senduk saat dikonfirmasi membenarkan terkait dinyatakan lolos berkas dan dianggap sudah memenuhi persyaratan.
“Dalam cek list, DPC PDIP Talaud sudah memenuhi syarat. Namun, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diberikan pihak KPU tanggal 2 Februari 2018 nanti,” jelas Senduk yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Bidang Pemenangan Pemilu (BAPPILU) tersebut.
(YOUNGKY)