Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Berikut Enam Parpol di Minahasa yang BMS Hasil Verifikasi Faktual

×

Berikut Enam Parpol di Minahasa yang BMS Hasil Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
Meidy Tinangon

TONDANO, MANADONEWS – Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon menyatakan terdapat enam Partai Politik (Parpol) di Minahasa yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk ikut pada Pemilu 2019.

“Ini berdasarkan hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa,” terangnya.

MANTOS MANTOS

Ke enam Parpol di Minahasa yang BMS, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Beringin Karya (Berkarya),” kata Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon.

“Bagi Parpol yang belum memenuhi syarat masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan selama tiga hari. Perbaikan dimulai 03 Februari sampai 06 Februari 2018 dan akan diverifikasi lagi,” tukasnya.

Baca Juga:  Dandim 1304/Gorontalo Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Siswa-Siswi TK Kartika Jaya XXI-10

Lanju Tinangon, poin-poin penilaian dalam verifikasi yakni keberadaan sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan, keabsahan kepengurusan serta keanggotaan secara sampel/

YUAN

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *