Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Hasil Verifikasi Faktual KPU Minahasa PDI Perjuangan Berhak Ikut Pemilu 2019

×

Hasil Verifikasi Faktual KPU Minahasa PDI Perjuangan Berhak Ikut Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Foto: dok. Manadonews

TONDANO, MANADONEWS – PDI Perjuangan Minahasa memastikan peroleh tiket untuk ikut Pemilu tahun depan.

Kepastian itu diperoleh setelah  verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Minahasa menghasilkan keputusan kalau partai berlogo Banteng dalam lingkaran itu Memenuhi Syarat (MS).

MANTOS

Selain PDI Perjuangan, KPU Minahasa juga mengumumkan tujuh (7) Parpol lainnya dengan status MS.

“Delapan Parpol yang dinyatakan MS yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” terang Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon.

Tinangon juga memastikan jika proses verifikasi faktual oleh KPU telah sesuai prosedur dan aturan dan didasarkan pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019.

YUAN

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop