TONDANO, MANADONEWS – PDI Perjuangan Minahasa memastikan peroleh tiket untuk ikut Pemilu tahun depan.
Kepastian itu diperoleh setelah verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Minahasa menghasilkan keputusan kalau partai berlogo Banteng dalam lingkaran itu Memenuhi Syarat (MS).
Selain PDI Perjuangan, KPU Minahasa juga mengumumkan tujuh (7) Parpol lainnya dengan status MS.
“Delapan Parpol yang dinyatakan MS yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” terang Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon.
Tinangon juga memastikan jika proses verifikasi faktual oleh KPU telah sesuai prosedur dan aturan dan didasarkan pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019.
YUAN












