Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaEkonomi & BisnisKotamobaguPemerintahanPolitikSosialTotabuan

Warga Terima Izin Usaha Mikro Secara Gratis dari Pemkot Kotamobagu

×

Warga Terima Izin Usaha Mikro Secara Gratis dari Pemkot Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

 

 

MANTOS MANTOS

 

MANADONEWS,KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (8/2/2018) hari ini, telah menyerahkan surat Izin Usaha Mikro Kecil Menengah secara gratis kepala pelaku usaha Kota Kotamobagu. Izin usaha gratis tersebut program dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kotamobagu.

Pembagian izin usaha gratis ini diserahkan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Wali Kota mengatakan, Izin usaha gratis ini untuk mempermudah warga yang ingin mengurus urusan perbankan.
“Banyak warga terkendala dengan izin. Bank akan melayani kalau bersesuaian dengan syarat yang di minta bank, oleh karena itu izin ini salah satunya untuk kepentingan itu,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga menjelaskan, Selain diberikan izin usaha pemerintah juga akan mengawalnya.
“Berapa usahanya, bagaimana perkembangannya. Biar ini berkesinambungan dan bisa memberi efek positif bagipelaku usaha,”ucapnya.

Sementara itu, Ibu Fatma Tungkai, salah satu warga Kelurahan Genggulang yang mendapat bantuan dari pemerintah lewat pembagian izin usaha gratis ini mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Wali Kota Kotamobagu.
“Terima kasih Pemerintah Kotamobagu dan Wali Kota Ibu Tatong Bara atsa perhatian kepada kami (masyarakat kecil) dan ini akan kami manfaatkan dengan sebaikbaiknya,”tutupnya dengan kegembiraan.
(MLS)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *