Berita TerbaruBerita UtamaMinut

Gudang Tidak Memiliki Ijin di Minut Satpol PP Akan Menertibkan

×

Gudang Tidak Memiliki Ijin di Minut Satpol PP Akan Menertibkan

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Gudang yang ada di Kecamatan Kalawat semua ilegal dan tidak memiliki ijin. Maka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Utara (Minut). Sebagai pengawal peraturan daerah (Perda) akan menindak lanjuti gudang yang tidak memiliki ijin, Jumat (9/2) di kantor Satpol PP Minut.

Hal ini dikatakan Kasat Satpol PP dan Damkar Minut Drs. Theodore Lumingkewas, STTP mengatakan, masalah gudang yang tidak memiliki ijin kami akan siap turun ke lapangan dan akan menertibkan.

MANTOS MANTOS

“Gudang tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Kalau ada laporan seperti itu, maka kami akan turun melakukan penertiban,” tegas Lumingkewas.

Dikatakan Lumingkewas, sesuai data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Minut, di daerah itu hanya memiliki 13 gudang yang sudah ada Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun dari jumlah tersebut, Kecamatan Kalawat merupakan wilayah terbanyak yang memiliki gudang yakni sebanyak 12 gudang. Sementara 1 gudang lainnya berada di Kecamatan Kauditan.

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Perkuat Karakter Prajurit Kikav 10/MSC Lewat Pembinaan Mental Ideologi

Dijelaskan Lumingkewas, dalam penertiban nanti, Satpol PP Minut akan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya. Namun sebelumnya, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa akan dilakukan terlebih dahulu. “Koordinasi ini penting agar jangan sampai saat kami turun penertiban, perusahaan sudah melakukan pengurusan ijin. Jadi yang lebih tahu itu adalah pemerintah kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Lumingkewas, pihaknya akan melakukan pengusulan kembali Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk bisa dijadikan Perda. Nantinya Perda itu akan menjadi acuan Satpol PP Minut melakukan tindakan penertiban. “Namun untuk penertiban gudang ini, kami akan menggunakan Perda dari Provinsi,” tambahnya.

Camat Kalawat, Herman Mengko SIP MSI sangat mendukung adanya penertiban gudang illegal dari Satpol PP Minut. “Kami siap berkoordinasi dan membantu Satpol PP Minut jika nantinya akan turun melakukan penertiban,” tandasnya.(aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP