Berita TerbaruMitraPilihan Redaksi

Alkindi Minta Gubernur Sulut Copot Plt Bupati Mitra Watuseke Segera Bentuk Pansus Hak Angket

×

Alkindi Minta Gubernur Sulut Copot Plt Bupati Mitra Watuseke Segera Bentuk Pansus Hak Angket

Sebarkan artikel ini
Foto: Alkindi Bilfaqih Ketua DPC Gerindra Mitra dan Ketua DPRD Mitra Tavif Watuseke

MITRA, MANADONEWS – Alkindi Bilfaqih Ketua DPC Gerindra Mitra meminta Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey untuk mencopot Plt Bupati Ronald Kandoli dari jabatannya atas insiden poncopotan foto Bupati James Sumendap yang saat ini sedang cuti.

“Saya kira Plt Bupati sudah keluar dari kode etik. Seharusnya Plt Bupati mengawal pesta demokrasi di Mitra lebih dingin, sejuk dan lebih damai. Beberapa temuan kami misalnya dengan penurunan lambang Negara berupa foto Bupati James Sumendap misalnya. Harus diingat Bupati Mitra saat ini sedang cuti, dan cuti dalam istilah apa pun dimaknai dengan orang yang sedang libur sementara bukan tidak punya jabatan dan pekerjaan,” jelas Alkindi, Minggu (18/2/2018) kemarin.

MANTOS MANTOS

Baca Juga: Pencopotan Foto Bupati JS Ini Penjelasan Kemendagri

Baca Juga:  Danyonzipur 19/YKN Ikut Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene

Sain itu menurut Alkindi, dirinya sangat menyayangkan sikap dari Plt Bupati yang tidak netral menggiring masa ke kantor bupati dan ini bisa dikatakan semi kudeta dalam istilah politik karena ini pengambilan kekuasaan yang menurut pandangan kami sudah ‘offside’ apa lagi ada bunyi-bunyian yang kesannya ada isu sara seperti membunyikan slogan putra daerah.

“Jadi rekomendasi kami jelas, kami meminta kepada Gubernur Sulut untuk mencopot Plt Bupati atas ketidak netralan dalam menjaga pesta demokrasi di Minahasa Tenggara,” katanya.

Dirinya pun mempertanyakan peran Panwaslu Mitra yang terkesan membiarkan kejadian itu. “Sangat disayangkan karena ini adalah sesuatu yang tidak netral dan sangat tidak menjaga kondusifitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Rindam XIII/Merdeka Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senada dikatakan Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, dirinya juga sangat menyayangkan dengan kejadian ini Plt Bupati tidak mampu menjaga netralitas. “Maka sebagai ketua DPRD saya mengambil sikap melakukan hak angket. Namun sebelum hak angket ini dilakukan kami meminta Gubernur Sulut untuk meninjau kambali SK Plt Bupati yang diberikan kepada Ronald Kandoli,” tukas Tavif Watuseke.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *