AIRMADIDI, MANADONEWS – Penikaman yang terjadi di ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut korban atas nama Jeane Manua (35) warga Desa Laikit Kecamatan Dimembe ditikam oleh suaminya sendiri FR alias Frangki (30) warga Laikit Kecamatan Dimembe, sebanyak dua kali didada dan uluh hati. Setelah menikan TSK melarikan diri, pukul 4.30 wita TSK menyerahkan diri di Polres Minut, Rabu (21/2).
Kronologis kejadian penikaman pelaku datang ke kantor DPRD Minut di ruangan kerja istrinya bernama Jeane Manua (35) sekitar jam 10.00 wita. Tersangka FR alias Franki berbincang dengan korban, tidak begitu lama perbincangan TSK langsung menikam korban sebanyak dua kali di uluh hati dan di dada kiri korban. Korban terkapar dan langsung dibawah ke RS Walanda Maramis, akan tetapi luka korban begitu parah langsung di rujuk ke RSUD Malalayang. Setelah menikaman TSK langsung melarikan diri lewat belakang dan meloncat pagar. belum 1×24 jam tersangka menyerahkan diri di polres Minut pada pukul 4.30 wita. Motif penikaman karena pelaku sakit hati menihat istrinya sellingkuh.
Saat di konfinasi kepada Kapolre Minut AKBP Alfarits Pattiwael SIK melalui Kasubag Hunas Polres Minut AKP Hilman Muthalib membenarkan adanya peristiwa penikam yang terjadi di kantor DPRD Minut dan pelaku sudah menyerahkan diri. “Pada pukul 4.30 wita TSK sudah menyerahkan diri di polres Minut, ujar Muthalib.
Saat dikonfrimasi kepada pelaku Franki mengatakan, dia menikam istrinya karena saya sakit hati kepada istri saya karena selingkuh dengan laki-laki lain.
“Saya sakit hati melihat istri selingkuh dengan laki-laki lain. Karena gelap mata saya langsung menikam istri saya sebanyak 2 kali, “ujar TSK Frangki.(aso)












