LANGOWAN, MANADONEWS – Pihak Kepolisian Sektor Langowan Selatan dan Tim Forensik Polres Minahasa akhirnya berhasil mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan warga di hutan Kawatak, Desa Manembo.
Dari hasil olah TKP bersama pihak keluarga dan pemerintah Desa Winebetan, Selasa (20/2), polisi memastikan kerangka manusia itu adalah orang yang selama ini dicari yakni Ari Rundengan(65) yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak tanggal 9 September 2017 silam.
Identifikasi ini sesuai dengan ciri- ciri, pakaian dan ransel yang dibawa korban pada waktu itu.
Penemuan kerangka sendiri berawal dari kegiatan berburu tikus di hutan Kawatak oleh tiga orang warga yakni Mel Sembel(42), Adri Sembel (52) dan Alvin Sembel(25), ketiganya warga Desa Kopiwangker jaga Satu Kecamatan Langowan Barat, tanggal 15 Februari (hari Kamis).
Dua hari kemudian ketiga warga itu baru berani menginformasikan penemuan kerangka. Senin (19/2) malam mereka informasikan ke warga Kawatak.
Setelah kabar tersebut sampai ke telinga Hukum Tua Kawatak yang kemudian berkomunikasi dengan Hukum Tua Winebetan, barulah Selasa (21/10 pagi Camat Langowan Selatan menghubungi Kapolsek yang langsung bergerak turun ke lokasi guna melakukan olah TKP.
Dikatakan Kapolsek Langowan Mardy Tumanduk, SH, saat berburu di hutan Kawatak ketiga orang tersebut melihat ada sebuah lubang bekas pencarian hewan tikus.
“Saat mendekat ada seutas tali terikat di batang kayu yang roboh tepat di atas lubang kemudian para saksi melihat ke dalam lubang terlihat ada bentuk tulang tangan manusia dan ada baju serta sebuah ransel,” terang Kapolsek.
Lanjutnya, korban menghilang sejak tanggal 12 September 2017.
“Berdasarkan keterangan istri korban Magritje Winokan, saat itu korban sambil memikul ransel, pamitan untuk bekerja sebagai tukang ke Desa Raranon,” kata Tumanduk.
Karena tidak pulang rumah hingga tanggal 11 September, pihak keluarga lantas mengecek ke Desa Raranon. Sampai di Raranon ternyata korban tidak berada di sana. Keluarga pun melaporkan ke Pemerintah Desa Winebetan sambil melakukan pencarian pada keluarga terdekat dan di kebun milik keluarga.
Upaya pencarian yang nihil, kelurga segera memasukan laporan ke Polsek Langowan dan Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan.
Meski telah menurunkan sejumlah tim hingga Basarnas, upaya pencarian koran tetap nihil hingga akhirnya ditemukan tanggal 15 Februari 2018.
YUAN