banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaDesaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Yasti Minta Sangadi Segera Tagih Sisa Pajak Tahun 2017

×

Yasti Minta Sangadi Segera Tagih Sisa Pajak Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, (foto/tup)

 

MANTOS MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Hasil pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Oleh sebab itu masyarakat dituntut agar taat membayar pajak.

Demikian dikatakan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow saat melakukan Audiensi dengan warga Desa Pusian Induk, Kecamatan Dumoga, Senin (5/3) siang.

Hal ini ditegaskan Yasti karena masih ada beberapa desa di Bolmong yang terindikasi menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan atau Perdesaan (PBB-P2) tahun 2017 silam.

“Saya minta Sangadi dan perangkat desa agar segera menagih sisa pajak yang tertunggak di tahun 2017 lalu,” ujarnya.

Lanjutnya, jika pajak tersebut sudah berhasil ditagih maka pemerintah desa langsung menyetor ke kas daerah.

Baca Juga:  Tandon Air TMMD ke-124 Rampung, Warga Kalasuge Nikmati Akses Air Bersih

“Itu wajib. Karena tidak lama lagi Surat Penetapan Pajak Terhutang (SPPT) Tahun 2018 akan segera ditetapkan,”katanya.

Dijelaskan, apabila masyarakat tidak taat membayar pajak maka seluruh kegiatan daerah dan negara akan sulit untuk terpenuhi.

“Hasil dari pajak ini digunakan diberbagai sektor, diantaranya sarana fasilitas umum dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas. Serta juga untuk subsidi atas pangan dan bahan bakar minyak,” tutupnya.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *