AIRMADIDI, MANADONEWS – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) adakan pelantikan camat Kema dan Kauditan. Berdasarkan surat keputusan Bupati no.821/BKPP/02/III-2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Minut, Jumat (9/3) di kantor Bapelitbang.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jimmy Kuhu MA melantik Drs Alpret Pusungula Map dari jabatan lama sebagai Camat Kema menjadi Camat Kauditan dan Richard JH Dondokambey STTP dari jabatan lama sebagai Sekretaris Kantor Camat Kema menjadi Camat Kema.
Dalam sambutan Sekda Kuhu mengatakan, jika mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar untuk terus menjaga pola kerja pemerintah yang efektif. Untuk itu diharapkan kepada camat yang baru dilantik ini harus memahami tugas, fungsi dan jabatan yang sudah diberikan pimpinan daerah.
“Sekarang dibutuhkan pegawai yang disiplin agar berpengaruh pada mutu pelayanan untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jadi kita harus bersatu untuk memujudkan visi dan misi Bupati dan Wabup Minut,” katanya.
Sementara itu, Camat Kema Richard Dondokambey kepada manadonews.co.id mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Minut VAP yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Camat Kema. “Intinya tugas saya kedepan adalah untuk memajukan Kecamatan Kema dan kerja, kerja dan kerja,” katanya.(aso)












