Example floating
Example floating
ADVETORIALBerita TerbaruBerita UtamaMinutPemerintahanPolitik

Rapat Parnipurna DPRD Minut, Bupati VAP: BPD Harus Transparan dan Optimal

×

Rapat Parnipurna DPRD Minut, Bupati VAP: BPD Harus Transparan dan Optimal

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Rapat parnipurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2018 sesuai ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Senin (12/3) di ruangan rapat DPRD Minut

Pemandangan umum semua fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, fraksi Restorasi Keadilan Indonesia menyetujui tentang rancangan Ranperda Badan Permusyawaratan Desa.

MANTOS MANTOS

Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dalam sambutan mengatakan, pembangunan pemberdayaan masyarakat Desa yang lebih optimal dan peran transparan maka fungsi pengawasan koordinatif dan konsultatif oleh badan permusyawaratan desa sebagai penyalur aspirasi masyarakat lebih jelas dan pepatah melalui pembahasan ini setelah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa maka paling lambat 2 tahun harus diterbitkan peraturan daerah.

“Pembahasan ini harus dilaksanakan untuk mengeluarkan Rancangan peraturan daerah yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Minut. Jadi kegiatan pembangunan Rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, “ujar Bupati VAP.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Sekda Minut Ir. Jimmy Kuhu, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, Wakil Ketua DPRD Minut Drs. Denny Wowiling, Dandim Bitung-Minut Kolonel Inf Kusnandar Hidayat S,sos, SKPD, PUD Klabat, dan seluruh Camat.(Advetorial/Humas) (aso)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *