Suasana kegiatan
Tomohon manadonews.co.id.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak Daerah, bertempat di Aula Kristianitas Walian, (28/03).
Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP MAP mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE Ak ketika membuka kegiatan tersebut, mengatakan, pelindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak-anak sebagai generasi penerus agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
Yang tak kalah penting, kata dia, anak-anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi guna terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Untuk itulah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, secara reguler sejak tahun 2015 bekerjasama dengan UNICEF telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan sesuai dengan amanah UU.
“Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah dibidang partisipasi anak antara lain pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” jelas Mentu
Dikatakan, secara khusus Forum ini akan dapat meningkatkan kapasitas anak-anak di bidang partisipasi anak, memberikan pengalaman pada anak untuk dapat mengikuti pertemuan-pertemuan baik di Provinsi, Nasional dan bahkan Internasional.
Dalam kesempatan tersebut,mewakili Wali Kota Tomohon, Asisten Perekonomian mengukuhkan Pengurus Forum Anak Kelurahan se-Kota Tomohon.
Tampak hadir sebagai narasumber, Pemerhati Anak Pdt. Ronald Pontoh, S.Th, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon Dra. Joice Worotikan yang didampingi oleh Christo Eman selaku Bendahara, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, MKes.
Sedangkan para peserta yang hadir terdiri dari anak-anak perutusan dari tiap kelurahan sebanyak lima perwakilan, serta Camat dan Lurah masing-masing sebagai pendamping. (robby lumi)