Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Segera Sebar e-KTP Penghayat Keyakinan

×

Pemkot Kotamobagu Segera Sebar e-KTP Penghayat Keyakinan

Sebarkan artikel ini

Ist

KOTAMOBAGU,MANADONEWS,-.Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (e-KTP) untuk penghayat kepercayaan yang sudah tersebar di seluruh Indonesia akan terealisasi 1 Juni 2018. Selain KTP, pemerintah juga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) para penganut aliran kepercayaan lain.

MANTOS MANTOS

Perubahan data dalam KTP mau pun KK, dapat dilakukan di masing-masing kantor catatan sipil atau pun kantor kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) , Virginia Olii, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi  Administrasi  Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data,  Ruslan Adi Wijaya mengatakan , aliran kepercayaan khususnya kota Kotamobagu sampai saat ini belum ada temuan atau laporan mengganti kepercayaan.

“Kalau kepercayaan di Kotamobagu sampai saat ini belum ada yang melapor di Capil,” singkatnya.

Baca Juga:  Koramil Jajaran Kodim 1303/Bolmong Gelar Patroli Malam Untuk Jaga Keamanan Wilayah

Sementara katanya, kolom untuk aliran kepercayaan belum tersedia dalam aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan. Masi menunggu surat edaran atau petunjuk dari pusat.

“Memang nantinya akan ada surat keterangan untuk penganut aliran kepercayaan,” katanya.

Adiwijaya menegaskan, jika ada penganut aliran di Kotamobagu laporkan. Capil siap menangani.

“Kalau memang ada tolong di laporkan ke capil, agar bisa terdata lebih awal dan kami akan tindaklanjuti. Kami sangat siap menangani orang-orang yang memang akan mendaftar sebagai aliran kepercayaan lain. Karena ini sudah perintah dari undang-umdang putusan agama konstitusi kolom keparcayaan,” pungkasnya.
( MLS/tr )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP