Ekonomi & BisnisHukum & KriminalManadoNasionalPilihan RedaksiUncategorized

Dituntut Mundur Oleh Ratusan Buruh, Ini Kata Kadisnakertrans Sulut

×

Dituntut Mundur Oleh Ratusan Buruh, Ini Kata Kadisnakertrans Sulut

Sebarkan artikel ini

SULUT,MANADONEWS – Ratusan buruh yang tergabung dalam KSBS Sulut mendatangi dan melakukan orasi di halaman kantor Gubernur Sulut, Senin (30/4/2018) siang tadi.

Kedatangan para buruh itu menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan diantara mencopot kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sulut Erny Tumundo yang dinilai tidak mengindahkan instruksi Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK).

MANTOS

Adapun para buruh dalam aksi demo damai itu membawa sejumlah karton putih bertuliskan “Copot!!! Kadisnakertrans Sulut yang tak cakap dan tak melaksanakan instruksi Gubernur”.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erni Tumundo kepada media ini mengatakan bahwa penyampaian aspirasi oleh para buruh itu yang biasa dan lumrah terjadi.Menurutnya bahwa dalam dialog Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama LKS Tripartit dan dewan pengupahan serta perwakilan serikat buruh beberapa waktu lalu itu bukan pertemuan formal dan tidak ada surat yang bersifat perintah untuk dilaksanakan.

Kepada media ini Erni Tumundo menjelaskan/mengklarifikasi beberapa hal terkait tuntutan para buruh itu,yakni :

Pertama, dalam dialog ada sejumlah permintaan da aspirasi para perwakilan buruh saat itu antara lain agar mengamodir TLH. Untuk LKS Tripartit dan dewan pengupahan justru belum selesai karena serikat buruh/pekerja hingga saat ini belum memasukan atau mendaftarkan keanggotaan di Kabupaten/Kota. yang kemudian diteruskan ke Provinsi untuk di tabulasi guna menjadi rekomendasi untuk jadi pengurus dua lembaga itu.

Kedua, dari serikat buruh meminta ada perwakilan dari mereka menjadi THL tapi sampai hari ini belum pernah dimasukkan namanya.

Ketiga, terkait dengan permasalahan normatif yg dilaporkan semua sudah tertangani dan serikat buruh merasa tidak puas kalau hasil akhir dalam bentuk anjuran karena itu pasti akan berhadapan dgn pengadilan hubungan industrial.

Keempat, permasalahan yg diangkat terkait dgn lemahnya pengawasan ketenagakerjaan bahwa semua kasus yg dilaporkan sudah di tindak lanjuti dan pengawasan normatif keperusahaan masih terkendala dgn keterbatasan tenaga pengawas ketenagakerjan.”Jadi soal tudingan saya tidak mengindahkan perintah Gubernur itu tidak tepat,sebab selain hanya dalam bentuk dialog dalam pertemuan beberapa waktu lalu tidak ada perintah tertulis dan secara formal yang disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk ditindak lanjuti.”tandas Erni Tumondo sambil menegaskan seluruh tupoksi dan pelaksanaan tugas jajaran Disnakertrans selalu mengacu pada regulasi yang berlaki tanpa mengabaikan kepentingan para buruh.(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

Sejarah kita adalah meja perjamuan yang getir, di mana segelas visi otonomi harus diminum bersama sisa darah saudara yang tumpah, memaksa kita untuk mengenang bukan demi memuja luka, melainkan untuk…