Jalannya sosialisasi. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Panwaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Kamis (24/5) menggelar sosialisasi pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Provinsi Sulut, yang dilaksanakan Rumah Makan Ramadina, Kecamatan Lolak, Bolmong.
Namun, dari pantauan Media ManadoNews, pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bolmong agar terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum ini pesertanya hanya dibatasi pihak pelaksana kegiatan dan tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat umum.
Menanggapi hal ini , Ketua Panwaslu Bolmong, Pangkerego Zakaria mengatakan, bahwa pihaknya telah menambah lima perwakilan dari desa sebanyak lima orang namun hanya sedikit yang hadir.
“Jutru kuota masyarakat saya tambah lima orang tiap desa, tapi yang datang kurang,” ungkapnya.
surat dari Bawaslu sulut yang menyatakan peserta terbatas. (ist)
Dijelaskannya juga, dalam sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) organisasi keagamaan dan pemuda, seluruh Panwas Kecamatan, para wartawan, elemen masyarakat serta dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.
“Kami meminta seluruh elemen dan masyarakat untuk sama-sama menjaga jalannya pemilu 2019 nanti. Untuk saat ini kita harus menjaga pemasangan alat-alat peraga kampanye itu tidak boleh. Karena belum masuk pada tahapan,” tutupnya
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan menuturkan tujuan dari berbagai kegiatan sosialisasi pemilu partisipatif ini untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.
“Terbitnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017, memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, yaitu dengan terlibatnya masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” singkatnya.
( stvn )












