Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan
BOLMONG,MANADONEWS,-.Tragedi tewasnya enam orang pekerja di lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Minggu (3/6) lalu membuat pihak kepolisian turun tangan.
Dikatakan Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, bahwa untuk sementara pihaknya akan menutup tambang emas tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, pemilik tambang emas di desa Bakan adalah milik MP. Tapi pihaknya pun belum bisa pastikan.
“Itu informasi yang kami dapat dari masyarakat. Dan kami masih akan lakukan penyelidikan tentang kepemilikan tersebut,” katanya.
Kalau pun itu memang benar miliknya, maka akan diproses. Karena lewat pertambangannya, mengakibatkan korban jiwa.
“Dan kalau di pidana maksimal kurungan penjara di atas 5 tahun. Karena ini kan pidana,” tuturnya.
Dan ia pun mengimbau bagi masyarakat di desa Bakan agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan.
“Untuk sementara tambang Bakan akan kami tutup, sampai waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya.
( stvn )