banner 600x160
ADVETORIALKotamobagu

Pasca Cuti Kampanye, Pemkot Kotamobagu Gelar Apel

×

Pasca Cuti Kampanye, Pemkot Kotamobagu Gelar Apel

Sebarkan artikel ini

 

KOTAMOBAGU,MANADONEWS,-. Setelah mengikuti masa cuti mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotamobagu, Walikota Ir Hj Tatong Bara kembali aktif memimpin roda Pemerintahan di Kotamobagu.

MANTOS MANTOS

Aktifnya Tatong Bara diawali dengan apel kerja di Lingkup Pemkot Kotamobagu yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Senin (25/06/2018).

Tatong dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ASN Kotamobagu yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam menjaga tahapan pelaksanaan Pilkada Kotamobagu periode 2018 dan 2023.

“Sejak Febuari saya melakukan cuti sebagai kontestan Pilkada Kotamobagu periode 2018-2023. Hari ini Saya aktif kembali dan satu kebanggaan buat saya dimana para pimpinan SKPd dan seluruh ASN telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengabdi dan melayani masyarakat Kotamobagu selama saya menjalani masa cuti. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya,” ucap Tatong.

Baca Juga:  “Membara” di Sangihe: Langkah Nyata Bupati Michael Thungari Memberdayakan Desa

Selain itu, Tatong juga menyampaikan terima terima kasih kepada Pejabat sementara (Pjs) Walikota Muhammad Rudi Mokoginta yang telah melaksanakan tugas selama menjabat sebagai walikota kotamobagu.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kotamobagu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada Bapak Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta yang telah melaksanakan tugas sehingga jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama masa cuti saya berlangsung dapat berjalan baik, ” kata Tatong.
(ADVE/MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVETORIAL

Manadonews.co.id – Selasa, 10 Juni 2025 pagi, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus…