AIRMADIDI, MANADONEWS – Masyarakat Desa Sampiri kecamatan Airmadidi mendatangi kantor DPRD Minahasa Utara (Minut). Mengadukan oknum kumtua mereka atas lakukan Amoral pada masyarakat dan juga melakukan penyelewengan Dana Desa (Dandes) di Desa Sampiri. Kedatangan warga ini diterima wakil ketua DPRD Denny Wowiling Msi, ketua Komisi I Stendy Rondonuwu SE, Joseph Dengah, Fredrik Runtuwene, Moses Corneles dan Ir. Lucky B Kiolol, Senin (2/7/2018).
Warga pun meminta agar seluruh penggunaan anggaran diaudit kembali.
Tak hanya itu. Warga menilai penyaluran raskin (sekarang rastra) tidak manusiawi karena banyak calon penerima yang justru dikeluarkan dari daftar penerima dan juga oknum kumtua FP alias Fecky mundur dari jabatannya.
Terkait kasus Amoral, salah satu warga desa Sampiri Elvis Lumingkewas mengungkapkan oknum kumtua kerap menggoda warga perempuan yang mengurus surat.
“Puncaknya belum lama ini kumtua tertangkap basah di rumah oleh suami selingkuhan sekitar jam 4 pagi,” kata Lumingkewas.
Salah satu korban sebut saja Mawar mengatakan, kumtua di proses hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Desa Sampiri yang telah banyak membantu dan memberikan motivasi kepada kami keluarga untuk menghadapi masalah ini, “ucap Mawar.
Disamping itu, ketua Komisi I Stendy Rondonuwu mendengarkan aspirasi warga dan juga komisi I akan mendatangi Desa Sampiri besok.
“Sebagai tindak lanjut aspirasi warga, kami akan mendatangi Desa Sampiri besok,” tuturnya.(aso)












